Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Band Zivilia sempat memperolah popularitas pada masanya, lagu-lagu mereka banyak diputar di radio.
Zivilia juga selalu banjir job off air maupun on air.
Namun, saat karirnya meredup, sang vokalis atau Zul Zivilia terjebak bisnis barang haram narkoba.
Melansir Kompas.com, Zul Zivilia dan 8 pelaku lain digrebek saat tengah menimbang dan membungkus 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.
Penangkapannya terjadi pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Zul Zivilia pun dituntut penjara seumur hidup, tetapi rupanya ia mendapat hukum 18 tahun penjara.
Dilansir Grid.ID dari TribunewsBogor.com pada Senin (6/6/2022), Zul Zivilia sempat dirumorkan mendapatkan hukuman mati.
Retno Paradinah, istri Zul pun angkat bicara dan memberberkan kondisi sang suami saat ini.
Retno geram dengan kabar bahwa Zul akan dihukum mati, pasalnya beredarnya kabar bohong ini membuat sang anak dikucilkan.
"Sebenarnya kesel, ini kan rame banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) aja yang beritain eksekusi mati," kata Retno.