Find Us On Social Media :

7 Tahun Asik Makan Gaji Buta yang Totalnya Mencapai Rp400 Juta, Oknum Guru ini Tak Berkutik Saat Akal Bulusnya Terbongkar

By None, Selasa, 7 Juni 2022 | 12:35 WIB

ilustrasi oknum guru dan uang

Namun setelah diperiksa, Demseria Simbolon ternyata masih hidup.

Pemeriksaan pun dilakukan dan benar saja, Demseria Simbolon ternyata melakuan penipuan dengan memalsukan surat kematiannya.

Kabar kematian Demseria Simbolon pada 2011 silam ternyata cuma akal-akalannya agar bisa menikmati gaji buta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asepte Ginting dihadapan Majelis Ketua Nazar Efriandi mengungkapkan nominal kerugian negara akibat ulah Demseria Simbolon dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/5/2019).

"Jumlah seluruh gaji yang diterima terdakwa Demseria dari tahun 2011 sampai Agustus 2018 sebesar adalah Rp 435.144.500.

"Sejak Januari 2011 sampai Agustus 2018, terdakwa tidak pernah masuk mengajar dan tidak melaksanakan tugas sebagai guru.

"Namun, terdakwa tetap menerima gaji dan tunjangan," kata Asep seperti dikutip dari Tribun Medan.

Baca Juga: Bak Herry Wirawan Jilid 2, Oknum Guru Ngaji di Ngawi Ini Juga Tega Cabuli Muridnya, Korbannya Sudah Mencapai 8 Orang!

Perbuatan Demseria sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Terdakwa dapat didana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Asep.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul 7 Tahun Cuma Ongkang-ongkang Kaki, Guru SD Ini Berhasil Makan Gaji Buta Rp 400 Juta, Terbongkar Akal-akalannya

(*)