Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Denise Chariesta memenuhi panggilan polisi atas kasus penipuan yang diduga dilakukan Medina Zein, Selasa (7/6/2022).
Menurut pantauan Grid.ID, Denise Chariesta tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 13.05 WIB.
Berpenampilan stylish dengan kacamata dan outfit serba hitam, Denise Chariesta tampak membawa koper besar berwarna abu-abu muda.
Influencer ini menyebut koper besar yang dibawanya berisi banyak barang bukti untuk diserahkan pada tim penyidik.
"Barang bukti," ujar Denise pada awak media sembari berjalan menuju gedung Ditreskrimsus.
Pemeriksaan sebagai saksi ini adalah kali pertama bagi Denise.
Denise menjadi saksi atas kasus penipuan yang diduga dilakukan Medina Zein atas laporan Uya Kuya.
"Iya pemeriksaan pertama, aku sebagai saksi," ucap Denise.
Selebgram itu berstatus saksi lantaran menjadi orang yang mengenalkan Uya Kuya pada Medina Zein.
"Laporannya kak Uya, jadi ini pemeriksaan untuk laporan kak Uya, sebagai saksi. Amit-amit ye karena ngenalin dia," tuturnya.
"Doain ya pemeriksaan hari ini berjalan baik. Biar cepet dapat efek jera," tambah Denise.
Sebelumnya, Uya Kuya telah lebih dahulu memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Melansir kompas.com, Uya Kuya diberondong sejumlah pertanyaan terkait kronologi dugaan kasus penipuan yang ia laporkan.
"Pertanyaan banyak banget ini berhubungan dengan kronologisnya, sampai di mana pertama kali kenal dia juga ditanyain," ujar Uya Kuya.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia membawa sejumlah bukti berkait dugaan kasus penipuan yang menimpanya.
Salah satunya adalah bukti transfer uang kepada terlapor.
Dalam kasus ini, Uya Kuya mengaku mengalami kerugian hingga Rp 100 juta.
Untuk diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan jual beli mobil fiktif.
Uya Kuya mengungkap, dia ditawari dua unit mobil dan sudah menyetor uang muka kepada Medina Zein sebesar Rp 150 juta.
Namun, sampai saat ini Uya Kuya tidak pernah mendapatkan mobil yang disepakati dalam perjanjian tersebut.
(*)