Melansir Gridstar, Lois disangkakan pasal berlapis yakni pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Wabah Penyakit Menular.
Lois dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan UU Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelum diseret ke ranah hukum, Lois sempat mengeluarkan pernyataan yang tak kalah kontroversial, 18 Februari 2021 lalu.
Saat itu melalui unggahan Instagram @dr_lois7, Lois menyinggung Raffi Ahmad, Nagita Slavina, dan Bunga Citra Lestari.
Lois menyebut Nagita Slavina bakal bernasib sama dengan BCL yang ditinggalkan almarhum Ashraf Sinclair.
Ia menyebut bahwa kelak Nagita Slavina bakal menjadi janda kembang.
"Raffi Ahmad ini sudah di suntik vaksin flu kan? Ingat suami BCL?? Nah, bisa kejadian mendadak seperti itu," tulis Lois.
"Karena Rafi Ahmad ini sudah menyimpan etil mercury dan formaldehid di tubuhnya."
"Begitu rajin minum susu calsium dan obat penurun kolesterol (Statin, Lipitor), maka istrinya akan jadi janda kembang," lanjutnya.
(*)