Find Us On Social Media :

Jelang Sidang Pledoi, Adam Deni Siapkan Pembelaan Atas 3 Pokok Alasan Dituntut 8 Tahun Penjara

By Hana Futari, Selasa, 7 Juni 2022 | 15:03 WIB

Adam Deni ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Adam Deni mengaku lebih siap menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran ITE.

Usai dituntut 8 tahun penjara, Adam Deni mengaku telah mempersiapkan pembelaan.

"Pembelaannya lebih ke tentang tiga pokok alasan kenapa saya dituntut 8 tahun itu kan," ujar Adam Deni ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

"Saya dibilangnya karena saya jawab berbelit, kedua saya membawa keributan, terakhir saya tidak merasa menyesal," lanjut Adam Deni.

Pegiat media sosial itupun memberikan pembelaan terhadap dirinya terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Padahal pertama itu kan saya meminta maaf karena kesalahan saya memposting dengan menampilkan nama Ahmad Sahroni," ujarnya.

Meskipun demikian, Adam Deni tak menampik bahwa dia tak merasa bersalah atas perbuatannya.

"Tapi saya tidak menyesali perbuatan saya," tegasnya.

Baca Juga: Setelah Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Bakal Bacakan Pembelaan

"Saya ingin membongkar pejabat yang menyalahgunakan jabatan itu," ujar Adam Deni.

Adam Deni pun mengatakan bahwa dia memang kerap membongkar kasus sejak beberapa tahun lalu dan terbukti benar.