Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Adam Deni memastikan bakal menguliti perilaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan agenda pembacaan pledoi.
Adam Deni pun mengaku sudah siap dengan konsekuensi yang bakal dia terima dari tindakannya menguliti Jaksa Penuntut Umum.
"Siap nggak siap insya Allah siap," ujar Adam Deni ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).
Menurut Adam Deni, yang terpenting untuknya tak melihat lagi sang mama menangis.
"Yang penting, mamah saya sudah saya bilang nggak usah nangis lagi," katanya.
"Namanya juga orang tua, saya sebagai anak satu-satunya nya pasti ikut sedih juga," lanjut pegiat sosial tersebut.
Adam Deni yang sebelumnya dikenal vokal di media sosial itu mengungkapkan alasannya menangis ketika dituntut 8 tahun penjara pada sidang pekan lalu.
"Memang dalam menerima tuntutan kemarin, yang pertama kaget yang kedua di pikiran saya sudah pasti ada dugaan ke sana dan intervensi sangat keras," tutup Adam Deni.
Seperti diketahui, kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menyeret nama Adam Deni sebagai terdakwa masih terus berjalan.
Sebelumnya, Adam Deni dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(*)