Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Sidang kasus pencemaran nama baik Ayu Thalia dan Nicholas Sean ditunda.
Nicholas Sean dijadwalkan menjadi saksi pelapor dalam sidang Ayu Thalia.
Namun, pihak pengacara dari anak sulung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean tidak dapat hadir.
"Kita berhalangan hadir," ujar kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).
Memiliki urusan yang tidak bisa ditinggalkan menjadi alasan Sean absen dari sidang tersebut.
Mengenai absennya di sidang kali ini, Sean mengatakan bahwa sudah memberitahu jaksa.
"Ada hal yang tidak bisa ditinggalkan Nicho dan sudah kita sampaikan dalam bentuk surat. Sudah kita sampaikan ke JPU," ujarnya.
Sekedar informasi, sidang antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean akan ditunda hingga 14 Juni mendatang.
"Tunda minggu depan tanggal 14," imbuhnya.
Beberapa waktu lalu, laporan Ayu Thalia kepada Nicholas Sean telah dihentikan penyelidikan oleh Polsek Metro Penjaringan.
Penghentian tersebut karena tidak ditemukan peristiwa pidana.
(*)