Find Us On Social Media :

Bacakan Nota Pembelaan, Adam Deni Singgung Nama Mulan Jameela, Ahmad Dhani hingga Rachel Vennya

By Hana Futari, Selasa, 7 Juni 2022 | 20:29 WIB

Adam Deni ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Adam Deni membacakan nota pembelaan dalam sidang pledoi atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjeratnya.

Dalam pembelaannya itu, Adam Deni menegaskan bahwa dirinya tak melakukan niat jahat atas tindakannya.

"Kedua, demi Allah, demi orangtua saya, saya melakukan hal ini tidak ada niat jahat," ujar Adam Deni dalam sidang pembacaan nota pembelaan.

"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat," ujar Adam Deni dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).

Adam Deni pun kembali mengungkit apa yang sudah dia perbuat sebagai pegiat media sosial.

"Selama saya menjadi pegiat media sosial dari 2017, saya ingin membacakan track record saya sebagai bukti bahwa selama ini tidak ada catatan penyebar hoaks dan itu benar-benar terjadi," katanya.

Selama 5 tahun berkecimpung sebagai pegiat media sosial, Adam Deni menyebut sudah membongkar beberapa kasus yang dilakukan publik figur.

"Saya bongkar kasus Taqy malik, penggelapan dana Rp 1,2 Miliar. Itu sudah dikembalikan," ujar Adam Deni.

Baca Juga: 'Punya Track Record yang Sangat Buruk', Adam Deni Pastikan Bakal Kuliti Jaksa Penuntut Umum di Sidang Pembacaan Pledoi

Adam Deni juga membongkar kasus plat yang digunakan Rachel Vennya saat pulang dari Polda.

"Saya sempat bongkar kasus Rachel Vennya, saya follow up plat Rachel Vennya," katanya.