Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Nicholas Sean kepada mantan kekasihnya, Ayu Thalia masih berlanjut.
Sidang yang dijadwalkan pada Selasa, 7 Juni 2022 harus diundur menjadi 14 Juni karena ketidakhadiran Sean.
Seharusnya pada sidang kali ini, Sean akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun, dengan alasan sedang berada di luar kota, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadoni menganggap alasan Sean tidak jelas.
"Yang pertama kita mempertanyakan ketidakhadiran Nicholas Seab di dalam agenda pemeriksaan saksi korban," ujar Pitra Romadoni ketika ditemui bersama Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).
Karena ketidakjelasan absennya putra sulung Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dianggap tidak konsisten.
"Artinya ini pertanda ketidakkonsistenan korban menyatakan bukti sebenarnya," lanjutnya.
"Dengan alasan ke luar kota bukan berarti sebuah kepentingan. Panggilan ini adalah resmi panggilan negara. Kalau bisa keluar kota kita juga bisa mengesampingkan ini," sambungnya.
Tidak hanya dianggap tidak konsisten, Pitra Romadoni juga menilai Sean ragu untuk membuka fakta yang ada.
Baca Juga: 'Kita Berhalangan Hadir', Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Ayu Thalia dan Nicholas Sean Ditunda
Bahkan Pitra meminta Sean untuk mundur dari persidangan jika tidak berani membuka bukti-bukti yang dimilikinya.
"Saya melihat yang bersangkutan ragu. Kalau ragu sebaiknya sudah, nggak usah hadir lagi," imbuh Pitra.
(*)