Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ibunda Adam Deni turut menghadiri sidang lanjutan pembacaan nota pembelaan sang putra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).
Seusai sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dijalani Adam Deni, sang bunda, Susiani memberikan sesuatu yang dibungkus tas jinjing berwarna biru.
Ibunda Adam Deni pun menjelaskan apa yang dibawa untuk sang putra.
"Bawa keperluan bulanan aja," ujar Susiani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).
Menurut Susiani, barang yang dia berikan itu merupakan permintaan sang putra.
"Iya permintaan Adam," katanya.
Senada dengan sang bunda, Adam Deni juga menjelaskan apa yang dibawakan Susiani untuknya.
"Biasa, oleh-oleh," katanya sambil tertawa.
"Ini baju, saya kan tiap jenguk laundry," tutup Adam Deni.
Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Counter Balik dan Preteli Dosa Masa Lalu Jaksa Penuntut Umum
Seperti diketahui Adam Deni kini menjalani kehidupan di balik jeruji besi lantaran kasus dugaan pelanggaran UU ITE terhadap Ahmad Sahroni.