Find Us On Social Media :

'Jaksa Salah Subjek' Pihak Isa Zega Minta Agar Pelaku Penganiayaan yang Mengaku Suruhan Nikita Mirzani Mempertanggungjawabkan Ucapannya

By Rissa Indrasty, Kamis, 9 Juni 2022 | 09:37 WIB

Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah orang dalam mendakwa.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega, baru saja menjalani sidang atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu kepada pengusaha yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Berdasarkan hasil sidang, ada dua dakwaan yang dilayangkan pada Isa Zega yaitu Isa Zega telah memberi keterangan palsu di atas sumpah dan didakwa telah menyerang kehormatan dan nama baik seseorang yang tak lain adalah Nikita Mirzani.

Kasus bermula ketika Isa Zega mendapatkan penganiayaan saat tengah berada di sebuah kafe di apartemen Kalibata City pada 3 November 2020. 

Isa Zega pun melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke polisi dan kasus ini masuk ke persidangan.

Saat di persidangan, Isa Zega mendapat informasi dari pelaku bahwa otak dibalik orang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya diduga Nikita Mirzani.

Mendengar hal tersebut, Isa Zega melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Tak terima, Nikita Mirzani melaporkan balik Isa Zega ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu kepada pengusaha dan kini sudah sampai persidangan.

Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah orang dalam mendakwa.

Pasalnya, Isa Zega mendapat informasi dari pelaku, bahwa pelaku tersebut mengaku suruhan Nikita Mirzani untuk lakukan penganiayaan terhadapnya.

Baca Juga: 'Kesempatan Isa Zega untuk Membongkar Ada Apa Sebenarnya di Baliknya' Pihak Isa Zega Sudah Siapkan Bantahan Terhadap Laporan Nikita Mirzani

Seharusnya, pelaku penganiayaan lah yang diminta pertanggungjawaban atas kasus ini.

"Karena di dalam dakwaan tersebut kami menilai saudara Jaksa salah subjek, salah subjek itu semestinya bukan saudari Andrena Isa Zega yang dimintai pertanggungjawaban pidana, akan tetapi yang semestinya dimintai adalah orang yang membuat pengakuan dan permintaan hitam di atas putih bahwasannya dia adalah orang suruhan yang memukuli Andrena Isa Zega," ungkap Pitra Romadoni.

Isa Zega yang merupakan korban justru disalahkan dalam kasus ini karena mendapat informasi dari pelaku yang mengaku disuruh Nikita Mirzani untuk menganiaya dirinya.

"Kenapa orang yang berbuat tersebut tidak dipidana, atau tidak menjadi terdakwa, ini ada yang janggal," ungkap Pitra Romadoni.

Lebih lanjut, pihak Isa Zega akan mengajukan bukti-bukti bahwa pelaku yang mengaku suruhan Nikita Mirzani.

"Kalaupun ada yang janggal, akan kita sampaikan pada waktu pembuktian nanti mengenai pengakuan dari para pelaku itu. Ada juga surat pernyataan hitam diatas putih, ada juga video pengakuan dia," ungkap Pitra Romadoni.

Selain itu, pelaku sama sekali tidak dipaksa untuk mengatakan bahwa mereka suruhan Nikita Mirzani.

"Perlu dilihat bahwasanya pelaku ini tidak dipaksa untuk melakukan pernyataan. Malah sebaliknya, Andrena Isa Zega yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, mestinya tidak boleh seperti itu," tutup Pitra Romadoni.

Baca Juga: Sidang Atas Laporan Nikita Mirzani Terhadap Mantan Manajer Lucinta Luna Digelar, Isa Zega Ajukan Keberatan Terhadap Dakwaan JPU

 

(*)