Sebelumnya, pengusiran wanita yang diduga melakukan poliandri juga terjadi di Cianjur.
Melansir Kompas.com, wanita berinisial N (28) asal Kecamatan Sukaluyu, Cianjur memiliki dua suami.
Suami pertama N melaporkan sang istri ke polsek setempat, ungkap Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Setelah dimintai keterangan, pelapor memilih mencabut laporannya dan memutuskan masalah ini lewat jalur musyawarah.
"Namun, pihak pelapor telah mencabut laporannya, dan memilih jalur musyawarah," kata Doni.
Polisi pun memediasi suami pertama, kedua, dan N untuk menyelesaikan masalah ini.
Hingga laporan dicabut, belum diketahui apa motif N menikahi 2 lelaki sekaligus.
"Soal motif dari N sendiri tengah didalami. Namun, ini kan pihak terlapor juga telah mencabut laporannya," ujar Doni.
Sebelumnya N sempat diusir oleh masyarakat saat ketahuan memiliki dua suami.
Warga bahkan sempat membakar beberapa potong pakaian wanita tersebut.
Setelah ketahuan menikahi 2 pria sekaligus, N pun diceraikan oleh suami pertamanya.
(*)