"Kalau memang pengakuan itu tidak benar ya tangkap dong orang yang memberikan pengakuan, ini sudah jatuh tertimpa tangga lagi," ungkap Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni mengungkapkan bahwa seharusnya orang yang memberikan kesaksian dan memberikan informasi awal yang lebih dulu diusut.
"Apabila ada tuntutan hukum, terlebih dahulu harus laporan polisi yang pertama itu harus diputus dulu secara inkrah. Ini benar dia ini korban dugaan penganiayaan."
"Tinggal pelakunya yang memukul atau memvideoin itu membuat pernyataan dia memukul dengan dasar seperti itu, lalu minta pertanggung jawabannya dong," tutup Pitra Romadoni.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega dan Kiki The Potters ke polisian.
Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega serta Kiki The Potters ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu kepada pengusaha.
Kasus bermula ketika Isa Zega mendapatkan penganiayaan saat tengah berada di sebuah kafe di apartemen Kalibata City pada 3 November 2020.
Isa Zega pun melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke polisi dan kasus ini masuk ke persidangan.
Saat di persidangan, Isa Zega mendapat informasi dari pelaku bahwa pelaku mengaku adalah suruhan Nikita Mirzani.
Mendengar hal tersebut, Isa Zega melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
Tak terima, Nikita Mirzani melaporkan balik Isa Zega ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu kepada pengusaha.
Kini, laporan Nikita Mirzani telah sampai pada persidangan atau meja hijau.
(*)