Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Usahakan Isa Zega Dapat Penangguhan Penahanan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan Beri Keterangan Palsu di Atas Sumpah

By Rissa Indrasty, Kamis, 9 Juni 2022 | 16:38 WIB

Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni, saat ditemui Grid.ID di Pengadipan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

"Karena memang berkas sudah dilimpahkan, kita berhak mengajukan penangguhan penahanan sehingga nanti minggu depan kita lihat apakah akan dikabulkan atau tidak," tutup Pitra Romadoni.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega dan Kiki The Potters ke polisi.

Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega serta Kiki The Potters ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu kepada pengusaha.

Kasus bermula ketika Isa Zega mendapatkan penganiayaan saat tengah berada di sebuah kafe di apartemen Kalibata City pada 3 November 2020.

Isa Zega pun melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke polisi dan kasus ini masuk ke persidangan.

Saat di persidangan, Isa Zega mendapat informasi dari pelaku bahwa pelaku mengaku adalah suruhan Nikita Mirzani.

Mendengar hal tersebut, Isa Zega melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Baca Juga: 'Jaksa Salah Subjek' Pihak Isa Zega Minta Agar Pelaku Penganiayaan yang Mengaku Suruhan Nikita Mirzani Mempertanggungjawabkan Ucapannya

Tak terima, Nikita Mirzani melaporkan balik Isa Zega ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu kepada pengusaha.

Kini, laporan Nikita Mirzani telah sampai pada persidangan atau meja hijau.

(*)