Find Us On Social Media :

Ditipu Soal Bisnis Kripto Oleh Wanita yang Ngaku Ibu Bhayangkari, Angel Lelga Hadirkan Saksi dan Bawa Banyak Barang Bukti ke Polisi

By Rissa Indrasty, Kamis, 9 Juni 2022 | 19:47 WIB

Angel Lelga saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Angel Lelga kembali menyambangi kepolisian menindaklanjuti laporannya terkait dirinya yang menjadi korban dalam bisnis kripto, Angel Token, Kamis (9/6/2022).

Tak sendiri, Angel Lelga didampingi pengacaranya dan membawa dua orang saksi, yaitu Tata Liem (manager) dan Ozy Syahputra (rekan satu management).

"Pada hari ini kami datang mengikuti panggilan dari penyelidik Polres Jakarta Selatan untuk memeriksa dua orang saksi," ungkap Kuasa Hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).

Di samping itu, Angel Lelga juga membawa barang bukti untuk memperkuat laporannya.

"Nah yang kedua adalah kami datang untuk menyerahkan bukti, baik bukti chatting, transfer dan pertemuan, ini bukti chatting, bukti foto yang menjelaskan adanya pertemuan antara pihak terlapor dan pelapor," ungkap Deolipa Yumara.

Awalnya, Angel Lelga diminta untuk menjadi Brand Ambassador (BA) Angel Token dan tak kunjung mendapatkan bayaran.

"Ini setelah berbicara akhirnya kami bikin kontrak dengan kesepakatan bersama saya dikontrak sebagai Brand Ambassador," ungkap Angel Lelga. Bukti kontrak ini memang saya sebagai brand ambassador, ini semua kita serahin kepada pihak penyidik.

Angel Lelga pun menunjukkan bukti foto-foto dirinya dan pelaku, serta tim Angel Token.

Baca Juga: Jadi Korban Bisnis Kripto Hingga Rugi Miliaran, Angel Lelga Bersama Rekannya Sambangi Polisi Serahkan Bukti-bukti

"Ini yang kemarin saya sebutkan juga salah satu oknum yang mengaku sebagai istri aparat, meminta saya sebagai Brand Ambassador dan ini adik kandungnya, jadi sama mereka sendiri dan yang bikin aplikasi kripto ini," jelas Angel Lelga.

"Ini juga di foto ini ada tujuh tim developernya waktu kita launching, kenapa kita bawakan ini semua, karena ini memang diminta oleh penyelidik," lanjut Angel Lelga.

Kemudian, Angel Lelga membawa bukti transfer ketika dirinya diminta mentransfer uang untuk pembukaan akun kripto dan akun tersebut tak pernah ada sampai sekarang.

"Berikutnya adalah bukti transfer, seperti kami sampaikan sebelumnya, ada jumlah yang dibayarkan, katanya untuk membuka akun, tapi akunnya tidak pernah ada, ini bukti transfer senilai Rp 100 juta ke rekening pribadi ini kita bawa sebagai barang bukti," ungkap Deolipa Yumara.

Selain itu, Angel Lelga juga membawa bukti tangkapan layar pesan antara dirinya dan pihak Angel Token.

"Deolipa yumara. Dan yang terakhir bukti yang kita bawa adalah bukti chattingan, bukti chattingan ini tapi hanya saya sampaikan sekilas ya, karena ini terkait dengan menghindari kita dari posisi UU ITE," ujar Deolipa Yumara.

Lebih lanjut, pihak Angel Lelga mengungkapkan akan segera melanjutkan proses hukum.

"Ya dari kami itu sementara proses pemeriksaan saksi berlangsung dan sekarang dijeda dan nanti kami akan dimulai lagi dalam proses pemeriksaan saksi," tutup Deolipa Yumara.

Baca Juga: 'Saya Bisa Sampai 10 Tahun Nggak Mau Syuting Lagi' Jadi Brand Ambassador Produk Kecantikan Korea, Angel Lelga Dibayar dengan Harga Fantastis

(*)