Sedangan, paman Emmeril yakni Elpi Azmuzzaman mengungkap bahwa jenazah diperkirakan akan tiba di Tanah Air pada hari Sabtu (11/6/2022) atau Minggu (12/6/2022).
"Tapi pada dasarnya akan kami lakukan secepat-cepatnya tergantung kondisi dan sumber daya yang mendukung," ujarnya.'
"Harapan kami (jenazah Eril) tiba di Indonesia Sabtu atau Ahad," jelasnya.
Lalu, apa yang dimaksud dengan repatriasi yang disebutkan oleh KBRI?
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Jumat (10/6/2022), repatriasi sendiri merupakan tahapan yang akan dilakukan KBRI Swiss usai menemukan jenazah Emmeril.
Menurut KBBI, repatriasi adalah istilah untuk memulangkan seseorang ke negara asalnya (ke Tanah Airnya).
Repatriasi sendiri menjadi istilah proses pemulangan jenazah Emmeril yang sudah meninggal dunia untuk kembali ke Indonesia.
Muliaman juga meminta doa agar proses repatriasi ini bisa berjalan dengan lancar.
Sehingga mendiang bisa segera dimakamkan di Indonesia.
"Kami mohon doa dan dukungan teman-teman media sekalian agar seluruh proses kepulangan ananda Eril ke Indonesia berjalan lancar," ujarnya.
Wah, bagaimana menurutmu?
(*)