Find Us On Social Media :

Kini Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Alasan Mayang Mau Menuruti Perintah Doddy Sudrajat untuk Review Produk Skincare T Tanpa Mencobanya

By Citra Widani, Jumat, 10 Juni 2022 | 10:47 WIB

Inilah alasan Mayang mau mengiyakan perintah Doddy Sudrajat untuk review produk skincare T yang belum pernah dicobanya.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang kini tersandung kasus hukum buntut review buruknya kepada Skincare T.

Mayang yang kala itu membeli sepaket Skincare T seharga Rp 240 ribu mengulas produk tersebut sebagai penyebab breakout di wajahnya.

Baru-baru ini Mayang kemudian mengaku bahwa sebenarnya breakout wajahnya kala itu bukan disebabkan oleh penggunaan produk Skincare T, melainkan karena menstruasi.

Mayang justru belum pernah mencoba produk Skincare T satu kalipun sampai detik ini.

Lantas, mengapa Mayang mau me-review barang yang sama sekali belum pernah dipakai?

Ternyata Mayang dipaksa oleh Doddy Sudrajat untuk langsung me-review produk tersebut tak lama setelah diterima.

Tak enak hati menolak perintah orang tuanya menjadi alasan Mayang mau menuruti perintah Doddy.

"Aku kan pernah gak enak hati juga sama daddy."

"Ya sudah aku ikutin saja maunya daddy," imbuh Mayang, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: 'Aku Sudah Berusaha untuk Tolak' Mayang Sebut Doddy Sudrajat yang Memintanya untuk Review Skincare T Meski Belum Dicoba, Kini Kapok karena Berurusan dengan Polisi

Saat dirinya dilaporkan oleh pihak Skincare T pun Doddy Sudrajat kembali memerintahkan Mayang untuk tidak meminta maaf.

Doddy merasa jika Mayang tidak bersalah dalam kasus ini dan tak perlu memberi kesaksian ke polisi.

"Aku sih penginnya damai, cuma daddy ya masih bersikeras untuk, 'udah ngapain sih', gitu."

"Karena daddy mikirnya aku nggak salah, aku cuma review biasa aja, nggak bakal urusannya sepanjang ini," ucap Mayang.

Kasus ini sempat membuat Mayang stres dan ketakutan jika kembali diminta me-review produk orang lain.

Kini, Mayang hanya berharap agar pihak Skincare T mau memaafkannya dan menyelesaikan permasalahan ini dengan damai.

"Next time aku gak bakal lagi kayak gini."

"Ada kapok ada, takut juga sih ada (untuk review produk)."

"Aku juga memohon untuk pihak Tan Skinnya, tolong balas DM aku," harap Mayang.

Baca Juga: Dilarang Doddy Sudrajat Minta Maaf ke Skincare T, Kini Mayang Terpaksa Penuhi Panggilan Polisi Tanpa Sepengetahuan sang Ayah: Takut, Nanti Gak Diizinin

Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

Wah, bagaimana menurutmu?

Baca Juga: Ketar-ketir Masuk Bui, Mayang Ngaku Kapok Bikin Review Bohong, Adik Mendiang Vanessa Angel Mohon-mohon Minta Pihak Skincare T Lakukan Ini

 

(*)