Find Us On Social Media :

'Izinkan Saya untuk Kembali' Ardhito Pramono Umumkan Dirinya Telah Kembali setelah Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba

By Virgilery Levana Clarence, Jumat, 10 Juni 2022 | 14:37 WIB

Penyanyi sekaligus aktor, Ardhito Pramono mengumumkan dirinya telah kembali setelah menjalani rehabilitasi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Penyanyi sekaligus aktor, Ardhito Pramono mengumumkan dirinya telah kembali setelah menjalani rehabilitasi.

Dalam unggahan di akun media sosial Instagram miliknya, Ardhito menulis permohonan maaf dan juga meminta izin untuk bisa kembali berkarya.

"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali," tulis Ardhito seperti yang dikutip Grid.ID, Jumat (10/6/2022).

"Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman-teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan." lanjutnya.

Ardhito mengatakan bahwa dirinya sudah selesai menjalankan rehabilitasi selama 6 bulan sesuai dengan peraturan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta," jelas Ardhito.

Dirinya mengaku bahwa sudah rindu untuk kembali berkarya dan menghibur para penggemarnya.

"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," tutup Ardhito.

Sekedar informasi, sebelumnya pemilik lagu "Bitterlove" ini sempat tersadung kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Berhentikan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ardhito Pramono

 

Nasib malang membuat Ardhito harus ditahan setelah ditangkap di kediaman pribadinya di kawasan Klender, Jakarta Timur pada 12 Desember 2021.

Wah, bagaimana menurutmu?

Baca Juga: Usai Menjalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan, Begini Hasil Akhir dari Kasus Penyalagunaan Narkoba yang Menimpa Ardhito Pramono

 

(*)