Ia hanya bisa menyelamatkan uang sebesar Rp 14 juta, sedangkan sisanya berhasil digondol penipu.
Video yang diunggah akun Facebook itu pun langsung viral dan dibanjiri oleh komentar dari warganet.
"Kenapa UU Perbankan tidak dapat menelusuri aliran dananya sedangkan aliran dana koruptor dapat ditelusuri?," tulis Purba Purbaya.
"Tapi saya heran, kenapa ya yang saldonya banyak yang jadi incaran penipu, apa mereka kerja sama dengan karyawan bank yang mengetahui pasti jumlah saldo korban?? Rata-rata yang kena tipu saya lihat yang bersaldo banyak," tulis Berserah Saja.
"Ini modus lama, phising namanya. Itulah kekurangan Mobile Banking yang ada sekarang, hanya dengan input kode 6 digit sudah bisa transaksi, alangkah lebih baik kalau ditambahkan fitur OTP, akan lebih aman," tulis Agus.
(*)