Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Angel Lelga baru saja membuat laporan ke polisi karena menjadi korban dalam bisnis kripto, Angel Token.
Mulanya, Angel Lelga diajak menjadi Brand Ambassador (BA) Angel Token oleh wanita yang mengaku ibu bhayangkari.
Namun, bayaran Angel Lelga sebagai BA tak kunjung diberikan.
Di samping itu, Angel Lelga diminta mentransfer uang ratusan juta untuk membuat akun kripto, namun akun tersebut tak kunjung ada alias gaib.
Kuasa Hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa Angel Lelga percaya untuk bergabung pada Angel Token karena telah didoktrin oleh pelaku bahwa bisnis tersebut aman.
"Dari sisi perijinan, dari Angel sebagai pelapor tidak ketemu, karena dari awal udah di-drive cerita aman-aman kan, sehingga dia tergerak untuk ikut kerjasama," ungkap Kuasa Hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).
Perihal perizinan bisnis, pihak kuasa hukum Angel Lelga dan kepolisian tengah mengusut hal tersebut.
"Persoalannya dari sisi perijinan, kami dari kuasa hukum maupun pihak penyelidik Polres akan mencari tahu sejauh mana perijinan ini ada," lanjutnya.
"Kalau perijinan ada, bagaimana dia proses legal standing dan siapa yang memberi perijinan?"
"Apakah Bapeti atau bursa lain, mengingat ini perusahaan kripto masih baru di Indonesia," ungkap Deolipa Yumara.