Find Us On Social Media :

Viral di Medsos Soal Geser Tiang Listik Warga Diminta Bayar Rp 74 Juta, Ternyata Banyak yang Ngalamin, Pihak PLN Turun Tangan Beri Klarifikasi

By Nur Andriana, Sabtu, 11 Juni 2022 | 14:57 WIB

Kolase cuitan Twitter akun @anafis_196.

"Setelah dijelaskan, pelanggan paham dan mengerti terkait biaya tersebut," sambungnya.

Selain itu, ia juga menegaskan jika nominal Rp 74 juta yang disebutkan bukanlah pungli, melainkan untuk biaya pemindahan yang dilakukan oleh pihak ketiga atau mitra PLN.

Jika keberatan, sebenarnya pelanggan bisa mengajukan keringanan kepada pihak PLN.

"Pelanggan bisa mengajukan surat permohonan keringanan dan biasanya bisa kita bantu dengan menggunakan material bekas namun masih handal/layak pakai sehingga biayanya bisa lebih ringan," tuturnya.

Baca Juga: Dituding Berzina dan Selingkuh, Pria dan Wanita Ini Diikat di Tiang Kemudian Dipukuli dan Jadi Bulan-bulanan Warga Desa, Fakta Sebenarnya Ternyata di Luar Dugaan!

 

(*)