Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Proses hukum yang menyeret adik mending Vanessa Angel yakni Mayang masih terus berlanjut.
Belum lama ini, Mayang mengungkap pengakuan mengejutkan mengenai awal permasalahannya dengan skincare T.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Sabtu (11/6/2022), Mayang mengaku bahwa review yang ia buat adalah perintah sang ayah, Doddy Sudrajat.
Bahkan, dirinya mengaku sempat menolak perintah ayahnya itu.
"Dari awal sebenarnya yang nyuruh aku review itu daddy," ujarnya.
"Aku udah berusaha untuk nolak enggak mau review, cuma daddy yang kayak 'udah review aja'," lanjutnya.
Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, Mayang mengaku belum pernah memakai produk dari skincare tersebut sama sekali.
"Sebenarnya belum pakai produk, baru mau coba, cuma kata daddy langsung review aja. Aku kan karena enggak enak hati juga sama daddy, ya sudah aku ikutin aja mau daddy," sambungnya.
"Baru mau coba, cuma kata Daddy langsung review aja, iya kan aku karena enggak enak hati sama daddy jadi ya udah jadi aku ikutin ajah kemauan daddy," jelasnya.
Mengenai pengakuan Mayang tentang keterlibatan Doddy dalam permasalahan ini, pihak Skincare T pun mengungkap hal mengejutkan.
Melansir kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT pada Sabtu (11/6/2022), Machi Achmad, SH, kuasa hukum skincare T pun mengungkap hal mengejutkan.
Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah menaruh curiga pada Doddy Sudrajat mengenai permasalahan ini.
"Tanggapan saya sih, saya awalnya ada indikasi untuk curiga ya ke arah tersebut," ujarnya.
Bahkan, Machi mengungkap bahwa pihaknya sudah memberikan bukti dan masukan kepada pihak kepolisian terkait permasalahan ini.
"Kita telah memberikan sedikit bukti-bukti dan memberikan masukan kepada tim penyelidik dan penyidik Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Ia juga mengaku terkejut mendengar Mayang mengungkap bahwa review itu atas perintah Doddy Sudrajat.
Hal itu tak ayal membuktikan kecurigaannya selama ini jika ayah mendiang Vanessa Angel itu terlibat dalam permasalahan ini.
"Tetapi seiring dengan berjalannya panggilan-panggilan ternyata saya juga kaget ya ternyata dari Mayang sendiri yang memberikan, akhirnya membuka fakta tersebut," kata Machi.
Mengenai pengakuan Mayang, Machi mengungkap bahwa ada kemungkinan Doddy Sudrajat akan terseret dalam permasalahan hukum ini.
"Menurut saya sih bisa (disangkakan), ya dari segi hukum pidana pasal 55 kan, yang melakukan, turut melakukan, dan turut serta melakukan," jelasnya.
"Menurut saya bisa, karena Pak Dodi itu menyuruh melakukan itu tentu terbukti dari pengakuan Mayang," jelasnya lagi.
(*)