Grid.ID - Banyak orang yang malas membersihkan kipas angin karena merepotkan.
Kipas yang sering digunakan lama-lama akan menumpuk debu.
Bila sudah begini, kita harus melepaskan bagian kipas untuk dibersihkan kemudian dirakit kembali.
Langkah inilah yang cukup merepotkan.
Tapi kalau tahu trik satu ini, membersihkan kipas jadi lebih praktis dan efektif!
Ya, ternyata ada cara untuk membersihkan kipas tanpa perlu membongkarnya terlebih dahulu.
Trik membersihkan kipas dengan cara ini sempat viral di media sosial.
Supaya tak lagi merepotkan, yuk simak tips membersihkan kipas super praktis ini!
Mengutip kanal YouTube Richil Wasobi, Minggu (12/6/2022), berikut ini cara mudah membersihkan tumpukan debu di kipas angin tanpa perlu dibongkar.
Kamu bisa membersihkannya dengan menyemprotkan larutan pembersih khusus.
Berikut ini cara membuat larutan dan langkah membersihkan kipas angin.
Pertama-tama, buat larutan pembersih kipas angin dengan mengikuti langkah berikut.
1. Siapkan bahan larutan pembersih berupa setengah gelas cuka, tiga sendok makan baking soda, dan dua sendok makan sabun pencuci piring.
2. Setelah itu, masukkan semua bahan secara berurutan ke gelas, lalu aduk sampai merata.
3. Selanjutnya, masukkan larutan ke dalam botol semprot.
Kocok larutan terlebih dahulu sebelum disemprotkan ke kipas angin.
Setelah itu, lakukan cara membersihkan debu kipas angin tanpa dibongkar ini.
1. Setelah itu, semprotkan larutan pembersih ke kipas angin yang kotor oleh tumpukkan debu.
Pastikan menyemprotkan larutan secara merata dan membuat debu di kipas angin menjadi basah.
2. Kemudian, bungkus bagian kepala kipas angin dengan plastik.
3. Selanjutnya, nyalakan kipas angin dengan kecepatan maksimal selama lima menit.
4. Setelah itu, buka plastik dan lihat hasilnya.
Tumpukkan debu di kipas angin sudah terlepas dari kipas angin.
Bagaimana?
Tertarik untuk mencoba sendiri di rumah?
Semoga bisa membantu bersih-bersih jadi lebih praktis, ya!
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membersihkan Debu di Kipas Angin Tanpa Perlu Dibongkar"
(*)