Setelah prosesi pemakaman yang dihadiri keluarga, warga diizinkan untuk melakukan ziarah diperkirakan setelah pukul 12.00 WIB hingga waktu maghrib tiba sekitar pukul 17.45 WIB.
“Lokasi pemakaman masih dibuka untuk ziarah kubur untuk yang mendoakan, dibuka sampai sebelum magrib ditutup, kira-kira pukul 17.45 masih diperkenakankan untuk ziarah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya juga menerangkan bahwa setelah Senin pun masyarakt masih diizinkan untuk ziarah.
Area pemakaman akan dibuka sejak hari Selasa hingga Minggu.
Sedangkan untuk jamnya sekitar pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
"Untuk selanjutnya, umum Selasa-Minggu dibuka mulai jam 8 pagi sampai 17.00 WIB. Kalau yang mau ziarah kubur, dipersilakan," ujarnya.
(*)