Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Jenazah anak Ridwan Kamil akhirnya ditemukan pada Rabu (8/6/2022) waktu Swiss di Bendungan Engehalde setelah hilang selama hampir dua minggu.
Dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (12/6/2022), jenazah anak Ridwan Kamil kemudian dipulangkan ke tanah air dalam pesawat yang sama dengan sang ayah.
Jenazah anak Ridwan Kamil diberangkatkan dari Swiss pada Sabtu (11/6/2022) pukul 10.10 waktu setempat atau 15.10 WIB dan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6/2022).
Setibanya di Tanah Air, jenazah Eril pun segera dibawa ke Gedung Pakuan, Bandung yang merupakan rumah dinas gubernur Jawa Barat.
Menurut Erwin Muniruzaman, akan ada acara untuk keluarga inti setibanya jenazah Eril di Gedung Pakuan.
Barulah setelah itu masyarakat dipersilahkan untuk hadir jika ingin takziah.
Setelah itu, pada Senin pagi jenazah Eril akan dibawa ke Cimaung, Kabupaten Bandung untuk dimakamkan.
Terkait prosesi pemakaman, dikutip dari Kompas TV, Minggu (12/6/2022), Erwin Muniruzaman mengungkapkan bahwa acara yang akan diselengarakan Senin pagi itu hanya diperuntukkan bagi keluarga.
Jumlah tamu rencananya dibatasi dan ada stiker khusus bagi mereka yang bisa turut serta dalam prosesi itu.
Stiker khusus ini diberikan oleh pihak keluarga.
Setelah prosesi pemakaman yang dihadiri keluarga, warga diizinkan untuk melakukan ziarah diperkirakan setelah pukul 12.00 WIB hingga waktu maghrib tiba sekitar pukul 17.45 WIB.
“Lokasi pemakaman masih dibuka untuk ziarah kubur untuk yang mendoakan, dibuka sampai sebelum magrib ditutup, kira-kira pukul 17.45 masih diperkenakankan untuk ziarah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya juga menerangkan bahwa setelah Senin pun masyarakt masih diizinkan untuk ziarah.
Area pemakaman akan dibuka sejak hari Selasa hingga Minggu.
Sedangkan untuk jamnya sekitar pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
"Untuk selanjutnya, umum Selasa-Minggu dibuka mulai jam 8 pagi sampai 17.00 WIB. Kalau yang mau ziarah kubur, dipersilakan," ujarnya.
(*)