Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari
Grid.ID - Aktor film Iko Uwais belum lama ini menggemparkan publik karena dikabarkan terlibat kasus penganiayaan.
Adapun laporan terkait kasus yang menimpanya sudah diterima oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota.
Mengutip dari Kompas.com pada Senin (13/06/2022), laporan kasus dugaan pemukulan tersebut sudah diterima pada hari Minggu (12/06/2022) lalu.
Komisaris Polisi Ivan Adhitira selaku perwakilan dari pihak kepolisian membenarkan bahwa Iko Uwais kini sudah dipanggil polisi dan akan segera dimintai klarifikasi atas tuduhan yang ditujukan padanya.
Tidak hanya itu, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kita panggil saksi-saksi dulu semuanya, yang jelas peristiwa itu ada. Laporan kita terima hari Minggu."
"Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada itu akan dimintai klarifikasi," kata Ivan dikutip dari Kompas.com pada Senin (13/06/2022).
Lebih lanjut, Ivan juga mengungkapkan jika kasus tersebut masih didalami dan akan diselidiki oleh pihak kepolisian.
Selain Iko Uwais, ada satu orang pria lain bernama Firmansyah yang juga turut dilaporkan ke polisi.
Adapun awal mula kronologi kejadian tersebut dimulai saat korban bersama sang istri ingin pulang dan melewati depan rumah sang aktor, Iko Uwais.