Dalam laporan Mirwansyah, Paulina Dadek disebut melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidananya 4 tahun.
(*)
Mirwansyah dan Ayu Wisya.
Dalam laporan Mirwansyah, Paulina Dadek disebut melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidananya 4 tahun.
(*)