Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Seorang kuasa hukum bernama Mirwansyah hari ini, Senin (13/6/2022), menggenapi panggilan Polres Metro Jakarta Timur.
Mirwansyah diperiksa oleh penyidik usai melaporkan Paulina Dadek, juru bicara Doddy Sudrajat.
“Saya memenuhi panggilan krimsus Polres Jakarta Timur terkait laporan yang saya buat terhadap saudari PD,” kata Mirwansyah, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (13/6/2022).
Mirwansyah melaporkan Paulina Dadek lantaran merasa nama baiknya dicermarkan melalui media sosial.
Paulina Dadek mengunggah sebuah gambar tangkap layar soal perdamaian Ayu Wisya dengan kubu Doddy Sudrajat.
“PD screenshot dan posting story percakapan dia dengan DS berkaitan dengan perdamaian Ayu Wisya,” ungkap Mirwansyah.
“Nah kemudian ada kalimat di bawahnya, 'anda ngomong apa?' dia bilang begitu, nge-tag nama saya mirwansyah.ms,” lanjutnya.
Mirwansyah juga membawa saksi dalam pemeriksaannya, salah satunya Ayu Wisya.
“Ada dua orang saksi, dan satu saksi sudah periksa."
"Insya Allah besok Ayu Wisya yang akan diperiksa,” lanjut dia.
Dalam laporan Mirwansyah, Paulina Dadek disebut melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidananya 4 tahun.
(*)