"Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," tutur kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, dikutip dari Kompas.com.
Kedua belah pihak terlibat cekcok hingga Iko Uwais dan Firmansyah memukul korban sampai mengalami luka-luka.
"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka."
"Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar Zulpan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Aditiria mengkonfirmasi laporan atas nama Iko Uwais yang telah diterimanya sejak Minggu (12/6/2022).
Pihaknya pun sedang melakukan proses pemanggilan kepada terlapor dan saksi-saksinya.
"Betul (ada laporan terhadap Iko Uwais). Terkait penganiayaan."
"Laporannya sudah kita terima kemarin."
"Sekarang sudah kita proses pemanggilan klarifikasi pihak-pihak terkait," ungkap Ivan, dikutip dari Tribun Seleb.com.
Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(*)