Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penganiayaan pada Minggu (12/6/2022).
Iko Uwais diduga telah melakukan penganiayaan kepada penyedia jasa interior desain rumahnya bernama Rudi.
Kronologi dugaan penganiayaan ini bermula tatkala Rudi menagih sejumlah uang yang belum dilunasi oleh Iko Uwais dengan cara mengirim invoice melalui pesan teks WhatsApp.
Akan tetapi, pesan tersebut tak kunjung dibalas atau direspon oleh Iko Uwais.
Hingga pada hari Sabtu (12/6/2022), Rudi beserta istrinya melewati rumah Iko Uwais.
Keduanya pun mendengar tepukan dan teriakan dari saudara Iko Uwais yang memanggil dari depan rumah.
Rudi dan istri pun lantas menghampiri dan turun menemui Iko, Audy, dan saudaranya Firmansyah.
"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais),"
"Setelah itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama dengan saksi, yaitu istri daripada korban ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais," ucap Zulpan.
"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak."
"Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," tutur kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, dikutip dari Kompas.com.
Kedua belah pihak terlibat cekcok hingga Iko Uwais dan Firmansyah memukul korban sampai mengalami luka-luka.
"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka."
"Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar Zulpan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Aditiria mengkonfirmasi laporan atas nama Iko Uwais yang telah diterimanya sejak Minggu (12/6/2022).
Pihaknya pun sedang melakukan proses pemanggilan kepada terlapor dan saksi-saksinya.
"Betul (ada laporan terhadap Iko Uwais). Terkait penganiayaan."
"Laporannya sudah kita terima kemarin."
"Sekarang sudah kita proses pemanggilan klarifikasi pihak-pihak terkait," ungkap Ivan, dikutip dari Tribun Seleb.com.
Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(*)