Untuk jasa desain interior tersebut, telah disepakati bahwa nominalnya adalah Rp 300 juta dan Iko telah membayar setengahnya yaitu Rp 150 juta.
Namun, pihak Iko Uwais menuding bahwa Rudi tidak melakukan pekerjaannya dengan baik dan bahkan cenderung lari dari tanggung jawab.
Iko memutuskan untuk mengubungi pihak kontraktor yang sudah ditunjuk untuk menghubungi Rudi secara langsung.
"Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," kata Leo.
"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan Saudara Rudi ini ada di rumah," ucap Leo melanjutkan.
Leo juga menjelaskan bahwa Iko mencoba untuk mengambil foto dan video untuk membuktikan bahwa Rudi ada di rumah.
Rudi yang merasa keberatan akhirnya memaki Iko beserta Audy dan Firmansyah, serta berusaha untuk merekam balik dengan nada diduga mengancam untuk memviralkan.
Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," ujar Leo.
Awalnya, Iko tidak melawan dan menahan diri ketika mendapat serangan, tapi pada akhirnya Iko melakukan pembelaan diri karena posisinya yang terjepit.
“Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," ungkap Leo.
Firmansyah yang berada di lokasi kejadian akhirnya berusaha melerai tapi justru hendak dipukul menggunakan tutup tong sampah oleh Rudi.