Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pelapor Iko Uwais, Rudy sudah menjalani pemeriksaan visum untuk membuktikan dugaan kasus penganiayaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.
"Korban sendiri sudah melakukan visum termasuk dua orang saksi lainnya," kata Kombes Pol Hengki di Polres Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
Dari hasil visum, Rudy mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Ada luka memar di bagian kepala, tangan dan punggung Rudi.
"Ya, di bagian kepala, ada di tangan, punggung korban ada juga, memar ya," tandasnya.
Iko Uwais dilaporkan Rudi, seorang desainer interior atas dugaan penganiayaan pada 11 Juni 2022 lalu.
Diberitakan sebelumnya, Iko terlibat penganiayaan lantaran disebut belum melunasi biaya desain rumah.
Baca Juga: Iko Uwais Batal Diperiksa Polisi Hari Ini, Kapolres Bekasi Beberkan Alasannya
(*)