Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Iko Uwais dilaporkan oleh penyedia jasa desain interior bernama Rudi atas kasus dugaan penganiayaan.
Rudi melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi pada Minggu, 12 Juni 2022 setelah mengaku dianiaya oleh suami Audy Item tersebut.
Dalam laporannya, Rudi mengatakan bahwa Iko Uwais belum melunasi total tagihan yang seharusnya sudah dibayarkan.
Iko Uwais dan kerabatnya, Firmansyah juga disebut telah melakukan tindak kekerasan kepadanya di muka umum.
"Dengan perjanjian dan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)."
"Setelah itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama dengan saksi, yaitu istri daripada korban ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais."
"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil."
"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka," tutur kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, menjelaskan kesaksian dari pihak Rudi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Di sisi lain, pihak Iko mengatakan bahwa ia sudah membayar tagihan sesuai termin yang disepakati di awal dengan Rudi.
Yakni 20 persen di termin pertama, serta 30 persen dan 50 persen masing-masing di termin kedua dan ketiga.