Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Aktor laga Iko Uwais mangkir dari pemeriksaan pertamanya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap penyedia jasa desain interior bernama Rudi yang dijadwalkan pada hari ini, Selasa (14/6/2022) pagi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Esika mengatakan bahwa mangkirnya Iko Uwais bukan karena ingin menghindari pemeriksaan namun karena adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Nantinya Iko Uwais akan merencanakan ulang jadwal pemeriksaannya dengan kuasa hukum.
"Iko Uwais tidak dapat hadir, masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan."
"Katanya akan di schedule ulang bersama pengacaranya," ujar Hengki, dikutip dari TribunSeleb.com, Selasa (14/7/2022).
Meski nama Iko Uwais masuk sebagai terlapor, namun polisi masih menetapkan statusnya sebagai saksi.
"Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor."
"Kita akan mintai keterangan, BAP nanti, lihat perkembangan yang bersangkutan gimana terjadinya kasus tersebut," ujar Hengki.
Baca Juga: Pelapor Iko Uwais Jalani Visum, Hasilnya Luka Memar di Kepala dan Beberapa Bagian Tubuh Ini
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ivan Aditira mengatakan bahwa pelapor sekaligus korban Rudi telah melakukan visum.
Dalam visum ditemukan beberapa luka memar di bagian tubuhnya, seperti di kepala, wajah, punggung, dan tangan kanan.