Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Aktor laga Iko Uwais mendadak dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Aktor Iko Uwais dituding telah melakukan tindak penganiayaan pada seorang desain interior yang bekerja dengan dirinya.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022), Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi dugaan kasus pemukulan yang dilakukan aktor Iko Uwais.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dugaan kasus pemukulan itu bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa milik korban berinisial R.
"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Usai kesepakatan berjalan, korban dikataskan Zulpan menagih pelunasan dan biaya interior pada sang aktor melalui WhatsApp.
Namun kabarnya, suami Audy Item disebutkan tidak merespon pesan yang dikirim korban.
"Perjanjian dengan nominal tertentu. Jadi baru dibayar setengahnya, setelah itu, ini ditagih oleh korban dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun, tidak direspons oleh Iko Uwais," ungkap Zulpan.
Baca Juga: Pelapor Iko Uwais Jalani Visum, Hasilnya Luka Memar di Kepala dan Beberapa Bagian Tubuh Ini
Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), korban R dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumah sang aktor.
Dalam pertemuan inilah, sang aktor dan sosok korban berinisial R itu terlibat cekcok.