Setelah terjun ke dunia bisnis, Teuku Markam bisa dibilang ulet dan mau mencoba segala lini bisnis.
Mulai dari bisnis ekspor-impor, jual beli besi beton, hingga pelat-pelat baja.
Dengan beragam jenis bisnis ini, tak heran jika ia tumbuh menjadi saudagar yang sangat kaya.
Jumlah kekayaan Teuku Markam sangat luar biasa, sampai-sampai ia pernah menyandang gelar orang terkaya se-Indonesia.
Dicap PKI dan Dibui
Teuku Markam begitu dihormati ketika Presiden Soekarno memimpin Indonesia.
Namun, keadaan berubah ketika Soekarno turun takhta dan digantikan oleh Soeharto.
Ia dituduh terlibat aktif dalam pemberontakan PKI serta dianggap Sukarnois garis keras.
Pada tahun 1966, Teuku Markam diciduk dan dipenjara tanpa proses peradilan oleh rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.
Pertama-tama ia dimasukkan ke tahanan Budi Utomo, lalu dipindahkan ke Guntur, selanjutnya berpindah ke penjara Salemba, Jalan Percetakan Negara.
Lalu dipindah lagi ke tahanan Cipinang, dan terakhir dipindahkan ke tahanan Nirbaya, tahanan untuk politisi di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur.