Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus yang menyeret nama aktor kondang Iko Uwais mendadak menjadi perbincangan publik.
Ya, dirinya mendadak dilaporkan oleh Rudi, desainer interior yang sempat bekerja sama dengannya.
Iko dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Selasa (14/6/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa hal ini berawal dari Iko yang menyewa jasa Rudi untuk mendesain rumahnya yang berada di daerah Cibubur, Jakarta Timur.
Rudi diketahui datang menemui Iko untuk menagih pembayaran yang belum dilunasi oleh Iko.
Namun, keduanya justru terlibat cekcok yang menyebabkan pemukulan tersebut terjadi.
"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)," ujarnya.
"Setelah cekcok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," jelas Zulpan.
Baca Juga: Iko Uwais Pastikan Tak Melakukan Penyerangan Terlebih Dahulu, Tendangan Hanya Bentuk Refleks
Namun, baru-baru ini Iko justru melaporkan balik Rudi ke polisi.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Selasa (14/6/2022), laporan tersebut dibuat oleh Iko pada Selasa (14/6/2022).