"Itu sepertinya kalau dimakan rayap bisa kok tuker di Bank Indonesia. Asal masih bisa kebaca," tulis @iinratnawati.
Viralnya video uang tabungan yang dimakan rayap itu pun langsung mendapat tanggapan dari Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan.
"Uang rusak bisa ditukarkan ke BI sepanjang memenuhi persyaratan," kata Junanto mengutip dari Kompas.com pada Selasa (14/06/2022).
Adapun syarat penukaran uang rusak yang harus dipenuhi antara lain:
1. Fisik uang lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya.
2. Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
3. Uang rupiah kertas rusak atau cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
4. Uang rupiah kertas rusak atau cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.
(*)