Find Us On Social Media :

Viral Seorang Perempuan Syok Uang Tabungan untuk Beli Motor Habis Dimakan Rayap, Bank Indonesia Beri Saran Ditukarkan Saja Asal Penuhi Syarat Ini

By Nur Andriana, Rabu, 15 Juni 2022 | 07:29 WIB

Kolase uang tabungan habis dimakan rayap.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari

Grid.ID - Belum lama ini beredar video viral yang menampilkan sejumlah pecahan uang senilai Rp 10.000 dalam kondisi rusak akibat dimakan rayap.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos, diketahui bahwa uang tersebut sebenarnya ingin ditabung guna membeli sepeda motor.

Sayangnya, belum sempat terbeli sepeda motor, uang yang terkumpul justru kini tidak bisa digunakan lagi.

"Seorang wanita menabung di celengan untuk membeli motor. Tapi saat dibuka, semua uangnya dimakan rayap," tulis keterangan video tersebut dikutip dari Instagram @memomedsos pada Selasa (14/06/2022).

Sontak unggahan video tersebut banyak dikomentari oleh netizen.

Bahkan sebagian dari mereka menyarankan untuk menukarkan uang yang sudah rusak tersebut ke Bank Indonesia.

"Kalo nomor seri nggak rusak bisa kok dituker ke Bank Indonesia," tulis @xoxoppya.

"Coba tuker ke Bank Indonesia, mungkin ada beberapa yang masih bisa dituker ke duit baru," tulis @tiadewi1.

Baca Juga: Tarif Naik Candi Borobudur Batal Naik Jadi Rp 750 Ribu, Tapi Ada Beberapa Syarat Baru yang Harus Dimengerti Calon Pengunjung, Apa Saja?

"Bisa itu tukerin ke Bank Indonesia," tulis @purwandar1.

"Itu sepertinya kalau dimakan rayap bisa kok tuker di Bank Indonesia. Asal masih bisa kebaca," tulis @iinratnawati.

Viralnya video uang tabungan yang dimakan rayap itu pun langsung mendapat tanggapan dari Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan.

"Uang rusak bisa ditukarkan ke BI sepanjang memenuhi persyaratan," kata Junanto mengutip dari Kompas.com pada Selasa (14/06/2022).

Adapun syarat penukaran uang rusak yang harus dipenuhi antara lain:

1. Fisik uang lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya.

2. Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

3. Uang rupiah kertas rusak atau cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

4. Uang rupiah kertas rusak atau cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.

Baca Juga: Dikenal Ganas dan Suka Menyerang Manusia, Warga Desa ini Justru Hidup Berdampingan dengan Buaya, Dipercaya Ada Perjanjian di Masa Lalu

(*)