Find Us On Social Media :

Lari dari dalam Rumah Kontrakan dengan Tangan Terikat, Gadis 19 Tahun Ini Disekap Pria Beristri Empat, Warga Temukan Hal Mencurigakan Ini di Atas Kasur

By Mahdiyah, Rabu, 15 Juni 2022 | 09:49 WIB

Foto Rumah kontrakan TKP IRN disekap.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, kejadian mengejutkan terjadi di Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pasalnya, seorang wanita mendadak lari dari dalam rumah kontrakan dalam kondisi tangan terikat.

Ya. dikutip Grid.ID dari SURYAMALANG.com pada Selasa (14/6/2022), Sunarsih, pemilik rumah kontrakan itu mengungkap bahwa awalnya rumahnya disewa oleh seorang pria berinisial AW.

Sunarsih mengungkap bahwa AW mengaku sudah memiliki 4 orang istri.

"Waktu itu mau minta kontrak rumah dan yang laki-laki hanya menunjukkan kartu keluarga saja. Memohon agar bisa kontrak di rumah saya," ujarnya.

"Orang yang menyewa itu juga mengaku telah beristri empat," lanjutnya.

Namun, tiba-tiba seorang wanita yakni IRN mendadak lari dari dalam rumah tersebut pada malam hari.

"Kaget sekali awal mulanya pada malam hari sekitar pukul 9 malam, si cewek tiba-tiba lari ke luar rumah. Tepatnya di rumah tetangga bu Jumiati. Kelihatan hanya diikat tangannya. Tapi masih bisa berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Tarif Naik Candi Borobudur Batal Naik Jadi Rp 750 Ribu, Tapi Ada Beberapa Syarat Baru yang Harus Dimengerti Calon Pengunjung, Apa Saja?

Setelah melihat IRN berlari dan meminta pertolongan, warga sekitar pun langsung berdatangan.

Mereka juga masuk ke dalam rumah yang disewa oleh AW.

Warga pun terkejut melihat ada bercak darah di atas kasur dalam rumah tersebut.

"Ada bercak darah di kasur dan korban ini diikat dengan tali rafia," lanjut Sunarsih.

Sedangkan, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Selasa (14/6/2022), Wakil RT kawasan setempat, Agus Harianto mengungkap bahwa ada dugaan bahwa gadis itu telah disetubuhi oleh AW.

Selain itu, IRN juga diduga telah disekap di dalam lemari yang berada di dalam kamar.

"Memang di rumah itu ada lemari setinggi sekitar 2 meter. Nah, korban ini awalnya diduga disetubuhi kemudian disekap di dalam sana dengan kondisi tangan terikat, lalu dikunci dari luar," jelasnya.

Mengenai awal keberadaan IRN di rumah tersebut, ia mengungkap bahwa awalnya gadis itu diiming-imingi untuk diberikan pekerjaan oleh AW.

"Jadi si pelaku ini sebelumnya berjanji akan membantu mengambilkan ijazah korban. Kemudian ia diajak ke rumah kontrakannya," lanjutnya.

Baca Juga: Tengok Kanan-Kiri, Oknum Polisi Nekat Lakukan Hubungan Intim Saat Jam Kerja, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV

Sedangkan, Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sumberpucung, Aiptu Edi Sunarto mengungkap bahwa pelaku kini sudah berhasil diringkus.

"Pelaku sudah kami tahan di Polsek Sumberpucung," ujarnya.

"Yang pasti ia pelaku pelecehan dan penyekapan. Detailnya belum bisa saya sampaikan sekarang. Karena masih penyelidikan," terangnya.

(*)