Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Babak baru persidangan Ayu Thalia dan Nicholas Sean segera terjadi.
Diketahui pada Selasa (14/6/2022), Nicholas Sean memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai saksi korban.
Di dalam persidangan tersebut, Sean dicecar dengan banyak pertanyaan mengenai kejadian pencemaran nama baik yang dilaporkan olehnya kepada Ayu Thalia.
Sean bahkan secara terang-terangan mengaku bahwa dirinya dan Ayu hanya sebatas teman bisnis dan tidak lebih.
"Awalnya urusan bisnis, setelah itu kenal," ungkap Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).
Sean bahkan mengatakan bahwa dirinya baru 16 hari kenal dengan Ayu sampai akhirnya secara tiba-tiba dirinya dilaporkan atas kasus penganiayaan.
"11 Agustus sampai 27 Agustus kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," tegas Sean.
Namun, ketika hakim ketua memberikan kesempatan terdakwa atau Ayu Thalia untuk menanggapi pernyataan Sean, Ayu malah mengatakan semua pernyataan Sean bohong.
Ayu mengatakan bahwa Sean bohong mengenai tidak adanya hubungan di antara mereka.
Dirinya mengklaim bahwa dirinya dan Sean sudah melakukan komunikasi dan kegiatan selayaknya sepasang kekasih.
"Karena setahu saya, kalau sesuai dengan apa yang saudara saksi omongkan cuma teman saja, teman biasa itu nggak tidur bareng, teman chat itu tidak chat dengan panggilan sayang, tidak tanya saya kapan mens," ujar Ayu.
"Dan saksi korban juga beberapa kali check-in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya yang mulia," tutup Ayu.
(*)