Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Baru-baru ini, publik heboh dengan kabar rumah Nikita Mirzani didatangi polisi.
Pasalnya, rumah Nikita Mirzani didatangi polisi pada jam 3 dini hari.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi hingga rumah Nikita Mirzani didatangi polisi?
Seperti diketahui, Nikita Mirzani memang dikenal sebagai artis yang sensasional.
Ia sendiri pernah berseteru dengan beberapa pihak termasuk selebriti Tanah Air, mulai dari Kiki The Potters, Baim Wong dll.
Namun baru-baru ini publik justru dihebohkan dengan kabar Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi.
Mengejutkannya, ia dijemput paksa pada pukul 3 dini hari di kediamannya.
Lewat akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172, Nikita menunjukkan suasana huniannya saat dikepung polisi.
Di video itu, Nikita terlihat berdebat dengan polisi lewat balkon rumahya.
Ya, Nikita merasa tak terima lantaran penjemputannya dinilai tak sesuai dengan prosedur, seperti dijemput jam 3 pagi hingga panggilan sebagai saksi kasus UU ITE bukan tersangka.
"Hancurin aja (rumahnya) pak, silahkan, monggo, saya tahu bapak dari kepolisian. Saya hormat, saya cinta kepolisian, saya selalu bela polisi, asal bapak tahu".
"Saya enggak pernah curang sama polisi. Saya bela polisi saya merah putih, ayo hancurin rumah saya.
"Masa saksi belum naik kemana-mana saya ditangkap, yang benar-benar aja, pak. Saya juga belajar pak. Yang benar kalian kerja aja sesuai aturan, saya sudah baca surat panggilan, saya saksi loh, belum naik lidik masa saya ditangkap," ujarnya.
Bukan itu saja, Nikita juga kecewa lantaran merasa diperlakukan seperti teroris.
"Bapak datang jam 3 aja sudah salah, kenapa saya ditangkap begini. Saya kayak teroris, tunggu, lawyers saya belum bangun," jelasnya.
Setelah berdebat panjang, Nikita lantas menjelaskan kronologi saat polisi mendatangi kediamannya.
"Jam 3 pagi tiba2 datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari serang kota banten. Masuk tanpa izin ke Rumah saya. Arogan Pembantu saya Di dorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya," tulis Nikita Mirzani.
Kendati tak membeberkan siapa yang melaporkan dirinya, Nikita menyebut laporan itu berkaitan dengan UU ITE.
Baca Juga: Ngakunya Hanya Pergi Isi Perut, Ternyata Polisi yang Satroni Rumah Nikita Mirzani Bubar
Namun, Nikita merasa ragu dengan laporan serta prosedur penangkapannya.
"Saya Sudah bertanya baik2 ada masalah apa? Tetapi dgn Arogan bapak polisi dari serang kota banten ingin membawa saya dgn surat penagkapan, yang Di laporkan adalah UU ITE katanya."
"Laporan bulan mei tgl 16 masa langsung Di tangkep tgl 16 juni juga. Kalau pun memang benar apakah prosedur Sudah Di lakukan dgn bnr! Apakah pantas aparatur negara dtg jam 3 pagi. Emang ga bisa jam 9 pagi kek gitu Tunggu saya cakep dl Abis mandi dll?" ujarnya.
Di akhir kalimatnya, Nikita tak ragu menandai akun Humas Polri hingga Presiden Jokowi.
"Saya minta pendapat dari bapak2 @divisihumaspolri yang terhormat bapak kapolri @listyosigitprabowo dan president tercinta nikita mirzani bapak @jokowi," pungkasnya.
(*)