Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Akhirnya Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur, baik kepada wisatawan lokal maupun mancanegara.
Mengutip Kompas.com, hal itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp 50.000 per orang alias sama dengan harga yang berlaku saat ini.
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000," kata Basuki dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Sebelumnya, isu tarif naik Candi Borobudur direncanakan menjadi Rp 750.000 bagi wisatawan dalam negeri dan Rp 1,45 juta bagi turis asing.
Keputusan tersebut ditunda setelah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Berbicara mengenai Candi Borobudur, ini merupakan candi Budha terbesar di dunia.
Dikutip Grid.Id dari Bobo.id, Candi Borobudur terletak di Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Yang menarik, candi ini sempat menjadi salah satu dari keajaiban dunia dan dicatat UNESCO sebagai warisan dunia pada tahun 1991.
Hingga kini, Candi Borobudur masih menjadi peninggalan bersejarah yang dijaga keindahannya.