Find Us On Social Media :

Isa Zega Ajukan Tiga Poin Keberatan di Persidangan, Sebut Dakwaan Jaksa Dinilai Prematur

By Menda Clara Florencia, Rabu, 15 Juni 2022 | 18:01 WIB

Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Isa Zega didakwa dengan Pasal 242 ayat (1) dan atau Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

(*)