Dalam keterangan yang tertulis di video, Nikita Mirzani menjelaskan, maksud kedatangan polisi itu untuk menangkapnya karena laporan UU ITE atas nama Dito Mahendra.
"Masa saksi dua belum naik ke mana-mana saya ditangkap? Yang benar-benar saja, Pak? Saya juga belajar, Pak," kata Niki dalam videonya.
Kendati begitu, Nikita Mirzani tak menampik, dirinya telah mendapatkan surat panggilan atas pelapor Dito Mahendra.
Namun ia tak menggubris surat panggilan tersebut karena masih berstatus sebagai saksi.
"Saya sudah baca surat panggilannya lho, saksi lho, belum naik lidik apa segala macam masa saya ditangkap?" katanya.
Sementara itu, menurut keterangan pers tertulis dari Polda Banten, upaya paksa dan penjemputan Nikita Mirzani dibenarkan karena laporan Dito Mahendra.
Namun, penjemputan Nikita Mirzani itu juga diakui bahwa laporan Dito Mahendra sudah naik ke tahap penyidikan.
Alhasil, Niki yang tak pernah menghadiri panggilan resmi terpaksa didatangi untuk memberikan keterangan di depan penyidik.
"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," bunyi keterangan pers dari Polda Banten.
Kemudian di tambahkan dari pantauan Grid.ID dari Instagram Nikita Mirzani, kini postingan sang artis soal kedatangan polisi di rumahnya telah dihapus.
Namun sayangnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti apa yang membuat Nikita Mirzani menghapus postingannya.
(*)