Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani didatangi polisi pada Rabu (15/6/2022) atau hari ini.
Sekitar pukul 03.00 dini hari, kediaman Nikita Mirzani telah disatroni polisi.
Hal ini juga sempat dibagikan Nikita Mirzani melalui postingan Instagramnya.
Ditambahkan dari Kompas.com, Nikita Mirzani rupanya tak hanya mendapat satu panggilan polisi saja.
Usut punya usut, wanita yang akrab disapa Nyai itu mendapatkan 12 surat panggilan polisi lebih.
Tak memungkiri hal tersebut, artis 36 tahun ini juga mengakuinya secara gamblang.
"Seminggu itu ada berapa ya, Teh? Pokoknya ke Pak RT ada tiga, ke rumah ada berapa ya surat panggilan?"
"Kalau ke rumah pokoknya hitungan satu bulan kurang lebih 12-13, something-lah," ucapnya dikutip Kompas.com.
Diakui Nikita, salah satu surat panggilan polisi itu datang dari laporan atas nama Dito Mahendra.
Namun, Niki sapaan akrabnya, mengaku heran karena surat laporan berasal dari Polresta Serang Kota.
Padahal, Dito Mahendra diketahui Niki berdomisili di Jakarta.
"Nggak bisa tuh setahu saya Dito itu domisilinya di Jakarta, kok diterima di Serang Kota? Kacau," ucapnya.
Sementara itu, Satreskrim Polresta Serang Kota kini mendatangi rumah Nikita Mirzani untuk proses penyidikan.
Kedatangan aparat kepolisian ini untuk menindaklanjuti surat panggilan yang selama ini tak pernah digubris Nikita Mirzani.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," tulis keterangan pers dari Polda Banten.
Kemudian ditambahkan dari Tribunnews.com, Polresta Serang Kota yang mendatangi kediaman Nikita Mirzani turut angkat bicara.
Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta secara persuasif kepada Nikita Mirzani untuk keluar dari kediamannya.
Hanya saja, mantan istri Dipo Latief itu menurut keterangan polisi tidak bersedia untuk membuka pintu gerbang rumahnya.
"Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM (Nikita Mirzani) membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia," ujar Kombes Shinyo Silitonga, Rabu (15/6/2022).
Tidak hanya itu, polisi juga membantah telah memasuki pekarangan rumah Nikita Mirzani.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani menyebut bahwa polisi telah memasuki pekarangan rumahnya dan merusak beberapa bagian rumah sang artis.
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," tegasnya.
(*)