Find Us On Social Media :

Tak Terima Lantaran Dianiaya dan Diancam, Istri Kedua di Palembang Laporkan Istri Pertama Suaminya ke Polisi

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 16 Juni 2022 | 09:45 WIB

Ilustrasi penganiayaan.

"Saat itu saya hendak menutup pondok, tapi tiba-tiba datang anak dari istri pertama suami saya Sholahuddin bersama anaknya," kata Juriah yang dikutip Grid.ID dari Sripoku.com, Rabu (15/6/2022).

"Mereka mengancam agar saya berpisah dengan suami saya H Amiru Husni (73)," ujarnya.

Selain diancam, Juriah juga dianiaya oleh anak dari istri pertama suaminya itu.

Barang-barang yang berada di pondok pindang kito bahkan juga dirusak.

Juriah mengatakan bahwa pernikahannya dengan H Amiru Husni tak direstui oleh istri pertamanya, Hj Siti Permai.

"Saya nikah dengan suami saya tidak direstui oleh istri pertamanya Hj Siti Permai," kata Juriah.

Mengutip dari Kompas.com, Juriah bercerita, sudah dua tahun menikah, namun kali ini anak dan cucu dari istri pertama suaminya datang menemuinya.

Baca Juga: Sedang Tidur Nyenyak, Seorang Kakek di Probolinggo Tiba-tiba Terbakar, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Mereka bahkan berani mengancam Juriah untuk berpisah dengan suaminya serta melakukan penganiayaan dan pengrusakan barang.

Karena mendapat ancaman, Juriah lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Untuk pengancaman mereka bilang kalau ini baru awalnya. Nanti akan ada yang lebih parah lagi," kata Juriah yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

"Saya juga melaporkan pengrusakan tempat usaha orang tua saya rusak hingga membuat laporan ke Polda Sumsel," imbuhnya.

Dari kejadian tersebut, Juriah juga mengaku kehilangan emas seberat 1 suku yang membuat total kerugian dialaminya kurang lebih mencapai Rp 30 juta.

Kini kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(*)