Mengutip Kontan.co.id, sebenarnya ada tiga alasan utama mengapa praktik investasi bodong masih marak hingga saat ini.
Ketiga alasan itu adalah rendahnya literasi masyarakat, kemajuan teknologi informasi, dan kebiasaan buruk dari sekelompok masyarakat.
Nah, belajar dari kasus yang dialami Anisa Bahar, penting untuk mengetahui ciri-ciri investasi bodong agar tidak tertipu lagi.
Menurut Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara, ciri utama investasi bodong adalah iming-iming bunga atau keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat dan berisiko rendah.
Padahal, prinsip utama investasi adalah sebuah imbal memiliki kaitan erat dengan risiko investasi.
Selain itu, investasi bodong juga menjanjikan adanya bonus apabila berhasil merekrut anggota baru.
Terakhir, praktik investasi bodong biasanya juga menggunakan foto tokoh publik secara ilegal untuk menarik perhatian masyarakat.
(*)