Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Sidang perceraian antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari masih terus bergulir.
Pada Kamis (16/6/2022), pihak Seruni mengungkapkan bahwa ada dugaan pihak ketiga di dalam rumah tangga mereka.
Hal ini diduga dari adanya bukti transfer yang dilakukan oleh Ronal kepada pihak ketiga tersebut.
"Bukan, itu bukti transfer Pak Ronal ke pihak lain," ungkap pengacara Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Abdul mengatakan bahwa kegiatan mentransfer uang itu terjadi sampai tahun 2018.
"Kami memiliki bukti itu setidaknya sampai 2018. Punya bukti-bukti transfer dimana saja itu dan tempat apa aja sih begitulah ya itu ada semua," lanjutnya.
Ketika ditanya mengenai identitas dari pihak ketika tersebut, Abdul Hamim tidak menjawab dengan pasti.
"Kalau direkening tidak jelas perempuan atau laki-lakinya,"
"Ga berjenis kelamin.. pokoknya berjenis kelamin. Jadi saya katakan ini bukan persoalan org ketiga," imbuhnya.
Walau belum pasti apakah benar ada orang ketiga, namun pihak Seruni merasa yakin ada permasalahan yang menjurus ke arah sana.