Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang pemuda di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial H (30) nekat aniaya pria berinisial J (37).
H diketahui merupakan warga Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, sementara J adalah warga Desa Semoyang.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi dilantari rasa cemburu H kepada J yang berkunjung ke rumah mantan istrinya, FH (28), pada Rabu (15/6/2022).
Melansir dari Kompas.com, penganiayaan itu terjadi ketika korban J sedang berada di rumah FH (28), yang diketahui adalah mantan istri pelaku H.
Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum mengatakan, saat J sedang bertamu ke kediaman FH dan disajikan makan malam, tiba-tiba pelaku datang.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang.
"Saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah saksi (mantan istri pelaku)," kata Sayum yang diktuip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (16/6/20222).
"Secara tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang," jelasnya
Jajaran Polsek Praya Timur yang informasi peristiwa tersebut pun langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Selain itu, pelaku juga memeriksa beberapa saksi serta mencari keberadaan pelaku.
Mengutip dari Tribun-Papua.com, Iptu Sayum mengatakan, polisi telah mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.